Gagalkan Narkoba Rp120 Miliar, Polres Lampung Selatan Bongkar 24 Kasus Lintas Pulau
Kamis, 26 Juni 2025 - 19:12 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa (Adji)
Lampung – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika selama periode April hingga Juni 2025.
Sebanyak 34 tersangka diamankan, terdiri dari 33 pria dan satu perempuan, yang seluruhnya terafiliasi dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi antara Pulau Sumatera dan Jawa.
Baca Juga :
Sidang Ijazah Palsu Memanas: Adu Argumen dan Saling Sanggah Warnai Persidangan Supriyati
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan bahwa total barang bukti yang berhasil disita mencapai 119,91 kilogram sabu dan 276,4 kilogram ganja.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui sistem Seaport Interdiction di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Halaman Selanjutnya