Modus Donasi Masjid, Dua WNA Asal Pakistan Diamankan Imigrasi Bandar Lampung

Kedua WNA Pakistan saat diinterogasi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan bernama Abdurrahman dan Husain Bux. 

GERMASI Ungkap Dugaan Penerbitan 225 SHM Ilegal di Enam Kawasan Hutan Lindung Lampung Barat

 

Keduanya diduga menggalang dana secara ilegal dengan modus berpura-pura meminta sumbangan dari masjid ke masjid di wilayah Kota Bandar Lampung.

Amunisi Ilegal Dijual via Platform Digital, Disamarkan sebagai Mur dan Baut

Kepala Kantor Imigrasi bersama Kasi Inteldak

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp7,2 Miliar Dimusnahkan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Said Ismail, mengatakan bahwa keduanya diamankan karena aktivitas mencurigakan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

 

Halaman Selanjutnya
img_title